Minimal Duapertiga Anggaran Kemenkes Diprioritaskan untuk Kepentingan Publik

21-03-2017 / KOMISI IX

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendy mengapresiasi realisasi anggaran Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2016 yang mencapai 94,85%. Namun, pihaknya mengingatkan Kemenkes atas amanat Pasal 171 Ayat (3) UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 

 

“Sekurang-kurangnya 2/3 dari anggaran kesehatan harus dipriortaskan untuk kepentingan publik terutama untuk penduduk miskin, usia lanjut, dan anak terlantar,” kata Dede membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

 

Untuk itu Komisi IX mendesak Pemerintah melalui Kemenkes segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tata cara alokasi pembiayan kesehatan sebagaimana diamanatkan pasal 172 ayat (2).

 

Selain itu, lanjut Dede dalam kesimpulan raker pihaknya juga meminta Kemenkes mendesak Pemerintah Daerah untuk memenuhi seluruh hak-hak normatif tenaga kesehatan honorer dan tenaga kesehatan sukarela sebagaimana diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

 

Kemudian, Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan RI berkerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan di setiap daerah.

 

Terkait Program Wajib Dokter Spesialis (WKDS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 4 Tahun 2017 Komisi IX  mendukung dan meminta Kementerian Kesehatan RI untuk memastikan bahwa sarana prasarana di daerah yang menjadi tempat peserta WKDS siap sesuai  dengan standard yang telah ditentukan.

 

Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2017 dimana jumlah Jemaah Haji Indonesia menjadi 221.000 orang, Kemenkes diminta memparhatikan dan memeriksa kesehatan calon jemaah haj Indoneisa termasuk biaya yang dibebankan kepada jamaah di luar ketentuan yang berlaku. 

 

"Kami mendukung penambahan jumlah Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) sebanyak 465 orang dan meminta adanya pelibatan yang lebih intensif dari Anggota Komisi IX DPR dalam pengawasan penyelenggaraan kesehatan haji,"pungkasnya.(ria,mp) Foto: Azka/od.

 
BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...